Landainya kasus Covid-19 belakangan ini membuat pemerintah memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman atau lebih dikenal dengan istilah mudik. Masyarakat yang sudah lama tidak mudik akibat pandemi tentu sangat senang dengan diberikannya keleluasaan ini, tak terkecuali bagi komunitas hukum seperti advokat, notaris, PPAT, jaksa, hakim, aktivis di bidang hukum, dan sebagainya. Seperti masyarakat pada umumnya, mereka (komunitas hukum -Red) ada yang mudik, berlibur, tapi ada juga yang tetap melaksanakan tugas seperti hari biasanya. Dalam edisi khusus lebaran tahun ini, Hukumonline menyajikan sejumlah artikel mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan oleh komunitas hukum tersebut. Selamat membaca artikelnya.