LBH Kecam Ide Pembentukan Forgakum
Berita

LBH Kecam Ide Pembentukan Forgakum

Forgakum itu ditengarai sebagai reinkarnasi dari Makehjapol yang akan menyuburkan mafia peradilan. Namun, kesamaan persepsi tentang penegakan hukum tetap diperlukan.

Mys
Bacaan 2 Menit

Sistem terpadu

Kemas menepis kekhawatiran bahwa pertemuan lewat Forum akan membicarakan materi perkara, apalagi untuk kasak-kusuk. Meskipun diakui Kemas kalau format keanggotaannya mirip Makehjapol, tapi tidak dibentuk untuk mafia peradilan. Meski ada forum komunikasi, masing-masing pihak tidak boleh saling mempengaruhi, ujarnya.

Forum komunikasi antar aparat penegak hukum, menurut Kemas, merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Harus ada koordinasi mulai dari penyidik Polri, jaksa penuntut, pengacara yang mendampingi terdakwa dan hakim akan memutus perkara, hingga ke jaksa yang akan mengeksekusi putusan. Meskipun demikian, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, masing-masing aparat hukum tadi bekerja sendiri-sendiri, tidak saling mempengaruhi.

Patut dicatat, sesuai usulan Kejaksaan, pembentukan Forgakum kelak akan dipayungi lewat Keputusan Presiden. Targetnya, lembaga ini terbentuk pada 2004 dan dibiayai lewat APBN. Hal yang belum jelas dalam gagasan itu adalah sistem pemantauan dan pelaporan Forgakum.

Tags: