Law Firm Ini Klaim Jadi yang Pertama Gunakan Generative AI
Utama

Law Firm Ini Klaim Jadi yang Pertama Gunakan Generative AI

Pemanfaatan AI di firma hukum tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pekerjaan dengan menghadirkan Harvey sebagai asisten hukum lawyer.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi foto: youtube.com
Ilustrasi foto: youtube.com

Hukumonline.com

Beberapa waktu lalu, dunia hukum digemparkan dengan penggunaan artificial intelligence bot (AI Robot) DoNotPay yang digadang bakal memberi nasihat kepada terdakwa untuk pertama kalinya di pengadilan Amerika Serikat (AS). Namun siapa sangka, kini firma hukum juga mulai menjamah penggunaan AI. Ialah Allen & Overy (A&O) yang mengklaim sebagai firma hukum pertama untuk menggunakan generative AI yang berbasis pada model OpenAI GPT yang dipanggil ‘Harvey’.

“Harvey telah diuji coba dalam versi beta oleh tim lawyer dan tim pengembang kami sejak November 2022. Pada akhir uji coba, sekitar 3.500 lawyer A&O telah mengajukan sekitar 40.000 pertanyaan kepada Harvey di dalam pekerjaan sehari-hari mereka,” ujar Partner Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy, Sugianto Osman, kepada Hukumonline, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:

Untuk diketahui, Harvey merupakan platform AI yang inovatif dengan berbasis model terbaru OpenAI yang ditingkatkan untuk pekerjaan hukum. Didanai OpenAI Startup Fund, Harvey secara spesifik didesain untuk menangani masalah hukum. “Harvey bukan hanya sebuah platform, tetapi juga sebuah perubahan besar untuk meningkatkan dan mentransformasi layanan hukum,” lanjutnya.

Dibangun atas model terbaru OpenAI dengan data yang ditargetkan terhadap industri hukum serta menerapkan teknik pelatihan khusus, Harvey mempergunakan kecerdasan buatan generatif yang didasari versi ditingkatkan dari model GPT revolusioner OpenAI. Pihak law firm mengaku terus menggali kemampuan Harvey.

“Meskipun masih dalam tahap awal, kami berkomitmen untuk menggali kemampuan sebenarnya dari Harvey, terutama terkait dengan tugas-tugas yang menghabiskan banyak waktu. Platform Harvey memungkinkan para lawyer kami untuk bekerja lebih efisien dan efektif, serta memberikan kami keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar hukum,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dan Leiden University itu.

Mempergunakan platofrm AI tercanggih dan komprehensif di bidang hukum, diyakini dapat menyajikan nasihat hukum yang tepat. Selain Harvey yang memang dirancang bagi industri hukum dan sebagai hasilnya mempunyai ragam cara menjamin kerahasiaan klien. Setidaknya, sambung Sugianto, Harvey tidak akan melakukan interaksi terhadap data klien sampai diyakini hal tersebut aman dilakukan.

Tags:

Berita Terkait