Lapindo dan Pemerintah Digugat Lagi
Berita

Lapindo dan Pemerintah Digugat Lagi

Kali giliran Walhi yang melayangkan gugatan. Berbeda dengan gugatan sebelumnya, fokus gugatan kali ini adalah pencemaran lingkungan. Strict liability didalilkan kembali.

CRI
Bacaan 2 Menit

 

Kerusakan lingkungan kian meluas

Chalid Muhammad menegaskan, gugatan diajukan lantaran penyelesaian lumpur panas Lapindo tidak pernah menyentuh kepentingan lingkungan dan tidak menunjuk pihak yang mesti bertanggung jawab. Sampai 9 bulan lumpur menyembur, papar Chalid, telah timbul kerusakan lingkungan yang amat dahsyat. Rusaknya fungsi ekologis di kawasan yang terkena dampak semburan lumpur karena jumlah lumpur yang begitu banyak telah merubah bentang alam, fungsi sungai bahkan fungsi ekosistem setempat, ujar Chalid.

 

Selain itu, terbenamnya beberapa desa di kecamatan/kelurahan Porong, Jabon dan Tanggul Angin oleh lumpur telah mengakibatkan sebanyak lebih dari 8.200 jiwa warga harus dievakuasi dari rumahnya masing-masing. Semburan lumpur yang kian meluas sampat saat ini telah memporakporandakan lahan perkebunan tebu seluas 25,61 Ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedung Cangkring serta lahan pertanian seluas 172,39 Ha di Siring, Renokenongo dan beberapa desa lainnya.

 

Lumpur Lapindo tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitar lokasi semburan. Berbagai sarana dan prasarana infrastruktur mulai sekolah, perkantoran, pabrik, tempat ibadah, jaringan listrik, telepon, gas, air bersih, jalan tol hingga rel kereta api yang menghubungkan Jakarta, Sidoarjo, Malang dan Surabaya rusak dan terhambat akibat terjangan lumpur panas.

 

Perusakan lingkungan hidup ini dipastikan akan terus berlangsung, membesar dan meluas, karena hingga saat ini semburan (lumpur panas) belum bisa dihentikan, sergah Chalid.

 

Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics, beberapa waktu lalu bahkan menyitir pendapat ahli geologi asal Jepang kemungkinan semburan Lapindo baru bisa berhenti dengan sendirinya dalam 50 tahun ke depan. Sehingga total potensi kerugian diperkirakan mencapai 756 trilyun rupiah, ucap Elfian Effendi saat itu.

Tags: