Penyebaran virus novel corona (2019-nCoV) semakin meluas hingga 26 negara pada 10 Februari. Meski pemerintah Indonesia menyatakan belum terdapat laporan warga yang terdeteksi, nampaknya masyarakat harus berhati-hati karena penyebaran virus tersebut sudah memasuki negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Singapura.
Kekhawatiran masyarakat semakin diperparah dengan kemunculan berita palsu atau hoax di berbagai media sosial. Setidaknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan Novel Coronavirus (2019-nCoV). Data tersebut diperoleh berdasarkan pemantauan pada media sosial dan platform online hingga 3 Februari dengan menggunakan teknologi pengais informasi.
Penyebar berita hoaks dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal itu menyatakan, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan panduan komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat (KRPM). Tindakan tersebut berupa:
|
Langkah tindakan:
|
Bedasarkan informasi dari KlikPDPI, total kasus konfirmasi novel coronavirus (2019-nCoV) global per tanggal 9 Februari 2020 adalah 37.558 kasus, 37.251 kasus di antaranya dilaporkan dari Cina (tersebar di 34 wilayah termasuk Hong Kong SAR, Macau SAR, dan Taipei), dengan 73% kasus konfirmasi dari Cina berasal dari Provinsi Hubei. Total kematian 813 kasus (CFR 2.2%), 812 di antaranya dilaporkan dari Cina.
Sumber: KlikPDPI
Kasus konfirmasi dilaporkan di 26 negara, sebanyak 307 kasus dengan 1 kematian. Satu kematian pertama di luar negara Cina terjadi di negara Filipina. Kasus adalah kontak dekat dari kasus pertama yang dikonfirmasi di Filipina. Dari 307 kasus yang dilaporkan di 26 negara di luar negara Cina, 16 kasus terdeteksi tanpa gejala dan 75 kasus di 12 negara tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina.
Perkuat Jaringan Laboratorium
Perlu diketahui, tanda-tanda dan gejala klinis yang dilaporkan sebagian besar dari penderita adalah demam, dengan beberapa kasus mengalami kesulitan bernapas, dan hasil rontgen menunjukkan infiltrat pneumonia luas di kedua paru-paru.
Menurut hasil penyelidikan epidemiologi awal, sebagian besar kasus di Wuhan memiliki riwayat bekerja, menangani, atau pengunjung yang sering berkunjung ke Pasar Grosir Makanan Laut Huanan. Sampai saat ini, penyebab penularan masih belum diketahui secara pasti.
Sumber: Kemkes.go.id
Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi dengan mencuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, memasak daging dan telur sampai matang. Hindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin.
Sumber: KlikPDPI
Untuk mengantisipasi penularan novel coronavirus (2019-nCoV), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Pusat Biomedik dan Kesehatan Dasar, telah menggelar sosialisasi prosedur pemeriksaan nCoV di Jakarta (7/2).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono, mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan pemerintah terhadap persebaran nCoV, yang per tanggal 7 Februari telah dilaporkan di 24 negara.
''Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Balitbangkes. Kesiapan itu harus diwujudkan dalam 3 hal yaitu kesiapan orang, alat dan bahan,'' kata Dirjen Anung seperti dilansir dari situs Kemkes.
Sumber: Kemkes.go.id
Dengan melihat kasus infeksi nCoV global yang mengalami peningkatan secara eksponensial, Anung menegaskan bahwa penguatan jejaring laboratorium menjadi bagian penting untuk mempercepat proses pengujian tentunya sesuai dengan pedoman dari WHO, yang mana pedoman itu terus berkembang seiring dengan persebaran virus tersebut.
''Waktunya harus cepat dan tentu kita diminta akurat yang ditunjukkan dengan rekognisi dari badan-badan dunia atau standardisasi dari lembaga-lembaga yang kompeten,'' imbuhnya.
Anung mengatakan Kemenkes berupaya meningkatkan kapasitas laboratorium-laboratorium yang ada di daerah. Kemenkes juga akan melakukan pertemuan untuk sosialisasi pedoman kesiapsiagaan ke seluruh profesi dan beberapa RS di Jakarta.
''Tujuannya untuk menyamakan pedoman dari WHO yang mana terus berkembang seiring perkembangan virus tersebut (nCoV),'' katanya.