Setiap harinya, Klinik Hukumonline tak henti-hentinya menjawab berbagai pertanyaan yang masuk dari pembaca dalam bentuk artikel yang mudah dicerna. Tak hanya berupa artikel, Hukumonline Podcast juga hadir untuk mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.
Tak hanya podcast, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline agar kamu tak bosan membaca artikel yang panjang. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.
Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari langkah hukum jika upaya tripartit diabaikan perusahaan hingga fenomena warkop pakai nama mi instan. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!
Dalam tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial terdapat tahapan tripartit yang melibatkan pihak ketiga. Namun, bila upaya tripartit itu diabaikan perusahaan, langkah apa lagi yang bisa diusahakan karyawan?
Saat melakukan penalaran hukum, kamu harus memahami apa itu silogisme. Setidaknya terdapat 3 silogisme yaitu silogisme kategoris, hipotesis, dan disjungtif. Bagaimana penerapan silogisme tersebut?
Agar bisa menikah lagi, istri mengaku suaminya telah meninggal dunia alias cerai mati. Padahal suami masih hidup dan berstatus kawin dalam KTP dan KK. Lantas, apa hukumnya bagi si istri?
Anak hukum wajib tahu. Dalam melakukan penalaran hukum dikenal sebuah metode IRAC yaitu issue (I), rule of law (R), argument (A), dan conclusion (C). Bagaimana penerapan metode IRAC ini?