Langkah dan Persiapan Penyusunan Skripsi Hukum
Terbaru

Langkah dan Persiapan Penyusunan Skripsi Hukum

Penulisan skripsi hukum bukan hal yang sulit untuk dilakukan selama mahasiswa hukum melakukannya dengan rajin dan fokus. Untuk dapat menyelesaikan skripsi tepat waktu diperlukan langkah dan persiapan yang matang.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Penyusunan skripsi atau tugas akhir adalah salah satu jalan yang harus ditempuh oleh mahasiswa hukum untuk mendapatkan gelar sarjana. Tidak jarang dalam proses menuju skripsi ditemui hal-hal diluar dugaan yang seringkali menjadi penghambat selesainya skripsi tepat waktu.

Di dalam jurusan ilmu hukum, ada konsentrasi dalam pemilihan skripsi yaitu Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Ekonomi, Hukum Agraria, dan Hukum Bisnis. 

Agar skripsi yang akan dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, diperlukan langkah-langkah dan persiapan agar penyusunan skripsi dapat selesai tepat waktu. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan dalam penyusunan skripsi hukum.

Baca Juga:

1. Menentukan bidang konsentrasi

Menentukan konsentrasi yang ingin dijadikan tugas akhir adalah hal pertama yang harus dilakukan. Menentukan bidang konsentrasi yang dikuasai akan memberikan mahasiswa hukum kemudahan dalam menyelesaikan skripsi tersebut.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Cara Mengurus Pengesahan Anak Luar Kawin

2. Menentukan tema yang diminati

Dalam mengerjakan skripsi, kesulitan yang sering ditemui adalah saat ingin memulai, dengan menentukan tema yang diminati maka akan mudah untuk menjalankan proses pembuatan skripsi.

3. Pembahasan mengenai persoalan sekitar

Skripsi yang baik adalah skripsi yang dapat merangkum permasalahan yang ada di lingkungan sekitar. Penulisan mengenai persoalan sehari-hari dapat dituliskan lebih sederhana dan tidak rumit, namun dapat dirasakan manfaatnya.

Persoalan sehari-hari tersebut seperti persoalan peraturan daerah. Pendekatan dalam persoalan ini dapat menggunakan pendekatan sosio-yuridis dan juga pendekatan historis.

4. Memperbanyak referensi

Referensi bisa didapatkan dengan cara banyak membaca buku, jurnal, berita, dan juga melakukan wawancara dengan narasumber. Semakin banyak referensi yang di dapat, maka data yang didapatkan akan semakin banyak dan memudahkan dalam penulisan skripsi.

5. Tidak bertele-tele

Setelah mendapatkan topik yang akan ditulis, mahasiswa hukum dapat masuk ke bagian selanjutnya, yaitu pembahasan. Dalam menuliskan pembahasan, mahasiswa hukum dapat menuliskan poin poin yang tidak bertele-tele.

Tulisan yang ada di pembahasan sebaiknya sesuai dengan rumusan masalah. Tambahkan juga kutipan dari buku agar dapat memfokuskan tulisan, namun hindari copy paste yang berlebihan dan sebisa mungkin memparafrase kan tulisan.

6. Rutin berkonsultasi

Proses pembuatan skripsi memang tidak mudah, untuk itu rajinlah untuk melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing agar dapat menemukan jalan keluar yang sulit dihadapi. Bertemu dengan dosen pembimbing akan menghasilkan revisi bagi skripsi yang dibuat, sehingga membuat mahasiswa hukum giat belajar.

7. Fokus

Mahasiswa yang sedang dalam proses penyusunan skripsi harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan fokus terhadap pengerjaan skripsi. Fokus menjadi penting agar timeline penyelesaian skripsi dapat selesai tepat waktu.

Setelah seluruh rangkain proses skripsi telah tuntas, maka mahasiswa dapat melakukan ujian skripsi. Agar dapat lulus dengan nilai sempurna, pelajari skripsi yang telah dibuat dan pastikan untuk dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh dosen penguji.

Tags:

Berita Terkait