Penyusunan skripsi atau tugas akhir adalah salah satu jalan yang harus ditempuh oleh mahasiswa hukum untuk mendapatkan gelar sarjana. Tidak jarang dalam proses menuju skripsi ditemui hal-hal diluar dugaan yang seringkali menjadi penghambat selesainya skripsi tepat waktu.
Di dalam jurusan ilmu hukum, ada konsentrasi dalam pemilihan skripsi yaitu Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Ekonomi, Hukum Agraria, dan Hukum Bisnis.
Agar skripsi yang akan dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, diperlukan langkah-langkah dan persiapan agar penyusunan skripsi dapat selesai tepat waktu. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan dalam penyusunan skripsi hukum.
Baca Juga:
- Aplikasi Belajar yang Wajib Dimiliki Mahasiswa Baru Jurusan Hukum
- Hal-hal yang Dilakukan Saat Magang di Kantor Advokat
- Fresh Graduate Jurusan Hukum Wajib Tahu 5 Kesalahan Saat Melamar Pekerjaan
1. Menentukan bidang konsentrasi
Menentukan konsentrasi yang ingin dijadikan tugas akhir adalah hal pertama yang harus dilakukan. Menentukan bidang konsentrasi yang dikuasai akan memberikan mahasiswa hukum kemudahan dalam menyelesaikan skripsi tersebut.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Cara Mengurus Pengesahan Anak Luar Kawin
2. Menentukan tema yang diminati
Dalam mengerjakan skripsi, kesulitan yang sering ditemui adalah saat ingin memulai, dengan menentukan tema yang diminati maka akan mudah untuk menjalankan proses pembuatan skripsi.