Laksamana Sukardi Jadi Tersangka Kasus VLCC
Aktual

Laksamana Sukardi Jadi Tersangka Kasus VLCC

Bacaan 2 Menit
Laksamana Sukardi Jadi Tersangka Kasus VLCC
Hukumonline
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dugaan korupsi dalam penjualan kapal tanker Pertamina, atau yang lebih dikenal sebagai kasus VLCC. Kejaksaan menyebutkan inisial, tetapi patut diduga yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah dua mantan petinggi Pertamina Alfred Rohimone dan Arifin Nawawi, serta mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi. Ketiga tersangka akan dicekal. Menurut Kemas, surat permohonan cekal akan diteruskan ke Ditjen Imigrasi hari Jum'at (02/11) ini. Penyidik Kejaksaan Agung memanggil ketiga tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan pada Rabu dan Kamis pekan mendatang.
Tags: