"Dia dimintai keterangan dalam proses penyelidikan BLBI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.
Laksamana Sukardi yang datang ke KPK sekitar pukul 10.15 WIB tidak berkomentar apa pun mengenai permintaan keterangannya yang kedua kali dalam kasus tersebut.
KPK dalam kasus ini juga sudah mencegah Lusiana Yanti Hanafiah dari pihak swasta. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan bahwa KPK masih mendalami kasus tersebut.
"Tahap pendalaman kasus, kalau ada informasi sudah kita masukkan saja barang kali bisa memperkuat buktinya," kata Zulkarnain pada Selasa (9/12).