Lacak Bisnis Narkoba di Penjara, Ditjen Pemasyarakatan Gandeng PPATK
Berita

Lacak Bisnis Narkoba di Penjara, Ditjen Pemasyarakatan Gandeng PPATK

Penjara dengan penjagaan super maksimum pun masih bisa diakali gembong narkoba.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono melakukan upaya konkrit dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transfer (PPATK). Saya sudah mengadakan pertemuan kemarin, tuturnya saat dihubungi melalui telfon genggamnya, Kamis (13/9). Sayangnya, Kepala PPATK, Yunus Husein, menyatakan hingga saat ini belum menemukan aliran dana yang mencurigakan.

 

Menanggapi hal itu, Muhammad Mustofa, menyatakan kerja sama dengan PPATK sangat mungkin dilakukan untuk membuka jaringan narkotika di penjara SMS. Karena yang ditaruh di sana adalah bandar besar, jaringannya kuat sehingga duitnya juga kuat, paparnya.  

 

Apalagi, kata Mustofa, sudah ada peringatan untuk memerhatikan masuknya uang ke daerah Cilacap. Pasalnya, banyak orang yang mencari rumah baru di Cilacap. Dikhawatirkan ini jaringan narkotika yang bekerja sama dengan napi di dalam, tuturnya.

 

Melihat trend baru ini, Untung punya pandangan lain. Menurutnya, kemungkinan orang itu adalah keluarga dari narapidana yang hendak berkunjung. Sebab akses menuju Cilacap sulit, sehingga orang cenderung menetap di sana. Sekarang ini kan pesawat ke Cilacap saja sudah tidak ada, tuturnya mencontohkan.

 

Selain menggandeng PPATK, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional. BNN mengusulkan untuk memasang alat yang bisa melacak penggunaan telfon satelit didalam Lapas. Jika ada informasi bisa diolah dan dicatat untuk menjadi bahan pengembangan penyelidikan, jelas Untung.

 

Selain itu, akan dilakukan inventarisasi orang-orang yang berkunjung ke Lapas Nusakambangan. Supaya diketahui mereka bekerja sama dengan siapa di dalam Lapas atau bekerja untuk kelompok siapa, tegas Untung. 

 

Lebih jauh, terkait dengan upaya percepatan pengurangan jumlah penghuni napi, khusus bagi napi narkotika sebelum putusan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas jatuh tempo, mereka ditempatkan pada panti rehabilitasi BNN.

 

Tags: