KY Umumkan 45 CHA Lulus Seleksi Kualitas
Berita

KY Umumkan 45 CHA Lulus Seleksi Kualitas

CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada Minggu ketiga Juni 2021.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

"Sementara seleksi kesehatan tetap dilaksanakan secara langsung di RSPAD Gatot Subroto dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Nurdjanah.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan yaitu 2 hakim agung untuk Kamar Perdata; 8 hakim agung untuk Kamar Pidana; 1 hakim agung untuk Kamar Militer; dan 2 hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus Pajak.

Seperti diketahui, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati para CHA setelah seleksi administrasi. Pertama, tahapan seleksi kualitas berupa karya tulis atau makalah (CHA nonkarier), dan studi kasus hukum untuk membuat putusan di tempat (CHA karier), serta studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Kedua, tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Tahapan ini terdiri dari seleksi kesehatan dan kepribadian kerja sama KY dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Dalam tahap ini ada seleksi profil assesment (penilaian kepribadian), uji kompetensi, termasuk penelusuran rekam jejak para calon.

Dari tahapan seleksi kedua itu, penentuan kelulusan merupakan gabungan dari hasil tes kesehatan, assesement, kepribadian, kompetensi serta rekam jejak. Kelulusan tahap ini nantinya diputuskan dalam rapat pleno pimpinan dan anggota KY.   

Ketiga, tahapan wawancara. Menurutnya, pada tahapan seleksi wawancara ini untuk menggali visi dan misi serta komitmen calon, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan. Ini tahapan seleksi penentuan CHA sebelum diajukan ke Komisi III DPR.

45 nama calon hakim agung yang dinyatakan seleksi kualitas bisa diunduh disini!

Tags:

Berita Terkait