KY Terima 50 Pendaftar Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Aktual

KY Terima 50 Pendaftar Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

ASH
Bacaan 2 Menit
KY Terima 50 Pendaftar Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Hukumonline
Komisi Yudisial resmi menutup pendaftaran terhadap proses penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung pada Rabu, 2 Maret 2016. Sampai dengan tenggat waktu terakhir yakni Pukul 16.00 WIB terdapat total 50 orang pendaftar. "Jumlah tersebut termasuk pendaftar yang mengirimkan lamarannya via pos," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi saat dihubungi, Kamis (03/3).

Adapun berbagai kategori sederhana dari para pendaftar. Berdasarkan jenis kelamin: jenis kelamin (laki-laki 45, perempuan 5); strata pendidikan (S1 8 orang,  S2: 20 orang, dan S3 22 orang); latar belakang pekerjaan (hakim/pegawai di lingkungan pengadilan, 29 orang; akademisi 8 orang, praktisi 8 orang, dan lainnya 5 orang). Dijelaskan Farid, para calon akan memasuki tahapan berikutnya, seleksi administrasi.

Sementara, dari proses pendaftaran Calon Hakim Agung, diperoleh informasi bahwa hingga Rabu-2 Maret 2016, telah terdapat 90 (sembilan puluh) orang pendaftar, yang terdiri dari jalur karier 56 orang dan jalur non-karir 34 orang

Tenggat masa pendaftaran Calon Hakim Agung masih akan dibuka hingga Selasa-8 Maret 2016, harapannya jumlah pendaftar mencapai angka 100 orang, oleh karena itu kembali disampaikan bahwa  Komisi Yudisial memberikan kesempatan kepada Pemerintah, Mahkamah Agung, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung.
Tags: