Sesuai informasi yang terungkap dalam BAP itu, pertemuan digelar beberapa kali di sebuah restoran di salah satu gedung perkantoran megah di kawasan Sudirman, Jakarta. Menurut informasi dalam BAP itu, ada pertemuan 3 hingga 4 kali. Menurut Imam, tidak mungkin pertemuan sebanyak itu hanya kebetulan.
KY sendiri berencana akan membentuk Tim Panel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini. Meski begitu, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalaminya kasus ini termasuk meminta BAP KPK secara resmi.
“Pak Ketua KY Suparman Marzuki sudah meminta untuk segera membentuk Tim Panel menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan MA ini.”