"Tim panel KY mengajak BNN memeriksa hakim 'HD' yang digerebek masyarakat karena selingkuh dan positif pemakai narkoba," kata Taufiq di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan pemeriksaan telah dilakukan pada Senin (15/12) di Pengadilan Tinggi Medan. Tindaklanjutnya, tim panel nantinya akan melaporkan hasil pemeriksaan ke rapat pleno.
Pada pemberitaan sebelumnya, hakim "HD" digerebek masyarakat di rumah dinasnya Pengadilan Negeri Sibolga, Tapanuli Tengah pada 22 Agustus 2014. Sejumlah warga sekitar pukul 16.00 WIB mendatangi rumah dinas hakim tersebut setelah mendengar jeritan seorang wanita.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian tersebut bukan pertama kali, karena sebulan sebelumnya sekitar pukul 01.00 WIB warga memergoki HD dengan berduaan dengan wanita yang sama dan sempat disidang oleh masyarakat sekitar, bahkan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.