KY Minta KPK Ungkap Mafia Perkara PKPU, AKPI Siap Bekerja Sama
Utama

KY Minta KPK Ungkap Mafia Perkara PKPU, AKPI Siap Bekerja Sama

Namun di balik itu, AKPI berharap pernyataan yang dilontarkan Ketua KY tidak bertujuan untuk mengeneralisir bahwa PKPU menjadi sarang mafia. Karena sejauh ini, PKPU sudah banyak menyelamatkan pebisnis, baik itu BUMN/BUMD maupun pihak swasta dari sengketa utang piutang seperti Garuda Indonesia, Meikarta, Sentul City dan sebagainya.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Imran Nating. Foto: RES
Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Imran Nating. Foto: RES

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami adanya dugaan mafia dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Amzulian menyampaikan hal tersebut ketika memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman KY dengan KPK di Auditorium Gedung KY, Jakarta, Kamis (24/8).

“Saya tidak menggurui soal isu-isu yang terjadi di peradilan, tapi saya mengingatkan yang terakhir, soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang Pak Johanis (Wakil Ketua KPK), atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ,” kata Amzulian dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Pernyataan itu pun direspons oleh Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Imran Nating. Menurut Imran, pihaknya dengan senang hati bekerja sama dengan pihak KY maupun KPK untuk melakukan pengawasan terkait pelanggaran hukum yang terjadi pada proses PKPU.

“Dari asosiasi akan sangat dengan senang hati untuk berdiskusi. Kalau KY dan KPK mau ikut mengawasi dengan senang hati jika memang ada pelanggaran hukum. Karena di organisasi pun ada pengawasan, kode etik, dewan pengawas,” katanya kepada Hukumonline, Jumat (25/8).

Namun dibalik itu, Imran berharap pernyataan yang dilontarkan Ketua KY tidak bertujuan untuk mengeneralisir bahwa PKPU menjadi sarang mafia. Karena sejauh ini, PKPU sudah banyak menyelamatkan pebisnis, baik itu Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara (BUMN/BUMD) maupun pihak swasta dari sengketa utang piutang seperti Garuda Indonesia, Meikarta, Sentul City dan sebagainya.

“Profesi apapun itu, maka ada potensi tergelincir. Saya tidak mendengar secara langsung, tapi kalau membaca sekilas di media terkesan bahwa PKPU ajang mafia. Kalau sampai KY mengerenalisir, kita menyayangkan. Kalau case by case itu silakan,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait