KY Laporkan Update Penanganan 5 Kasus yang Menarik Perhatian Publik
Terbaru

KY Laporkan Update Penanganan 5 Kasus yang Menarik Perhatian Publik

5 kasus yang menarik perhatian publik itu mulai kasus dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan MA karena Ditraktir Makan Malam Pengacara hingga dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim dalam putusan sela Hakim Agung Nonaktif GS.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Juru Bicara KY Prof Mukti Fajar Dewantara didampingi Ketua KY Prof Amzulian Rifai dan Anggota KY Prof (HC) Joko Sasmito saat konferensi pers terkait penyampaian laporan pengaduan masyarakat yang menarik perhatian, Kamis (4/7/2024). Foto: Humas KY
Juru Bicara KY Prof Mukti Fajar Dewantara didampingi Ketua KY Prof Amzulian Rifai dan Anggota KY Prof (HC) Joko Sasmito saat konferensi pers terkait penyampaian laporan pengaduan masyarakat yang menarik perhatian, Kamis (4/7/2024). Foto: Humas KY

Jajaran Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait perkembangan terakhir penanganan laporan/pengaduan masyarakat yang menarik perhatian masyarakat. Ada 5 kasus yang tengah ditangani KY yang menarik perhatian masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan sejumlah hakim yang dilaporkan.

“Ada beberapa kasus yang menarik perhatian publik, salah satunya dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan MA karena ditraktir makan malam pengacara,” ujar Ketua KY Prof Amzulian Rifai dalam konferensi pers di Kantor KY Jakarta, Kamis (4/7/2024) yang juga disiarkan secara daring. Prof Amzulian Rifai didampingi Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Prof Mukti Fajar Dewantara dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Prof (HC) Dr. Joko Sasmito.

Baca Juga:

Berikut respons terkait kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang dilaporkan ke KY:

  1. Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan MA karena Ditraktir Makan Malam Pengacara

Terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan MA yang diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Jawa Timur. “Saat ini, KY masih menunggu kelengkapan berkas laporan dari pelapor agar dugaan ini lebih kuat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Prof Mukti Fajar.  

  1. Laporan LBH Padang terhadap Hakim PN Padang

Pelapor telah melaporkan hakim PN Padang atas dugaan pelanggaran kode etik pada 8 Maret 2024 dan telah diberikan nomor register. KY telah melakukan penanganan berupa verifikasi laporan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. “Jadi, KY terus menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

  1. Putusan Uji Materi Perubahan Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Komisi Yudisial (KY) telah menerima laporan terkait Putusan MA No 23P/HUM/2024 yang menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas PKPU No.3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada Senin (3/6/2024).

KY kembali menegaskan KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY tidak berwenang untuk memeriksa materi terkait pertimbangan putusan. Karena itu, tim pengawasan hakim sedang melakukan penanganan dengan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk ahli, untuk melihat apakah ada pelanggaran etik di balik pertimbangan putusan tersebut.

Tags:

Berita Terkait