KY Hanya Usulkan Dua Calon Hakim Agung ke DPR
Berita

KY Hanya Usulkan Dua Calon Hakim Agung ke DPR

Tidak terpenuhinya kebutuhan hakim agung yang dimintakan MA ini merupakan upaya KY untuk menjaga kualitas dan integritas CHA yang diusulkan.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Pihaknya, akan memberi penjelasan dan presentasi yang komprehensif kepada DPR RI agar diperoleh informasi tentang kapabilitas dan integritas masing-masing calon secara jelas. Selain itu, komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY akan lebih dioptimalkan. “Sinergi KY dan DPR ini merupakan langkah konkrit dalam upaya mewujudkan peradilan bersih dan agung,” katanya.

 

Sebelumnya, pada Senin-Selasa, (14-15/5), KY telah menggelar wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 terhadap 8 CHA. Hari pertama, yaitu Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer. Sedangkan hari kedua, Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana; dan Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata.

Tags:

Berita Terkait