KY Gelar Seleksi Wawancara CHA 2013
Aktual

KY Gelar Seleksi Wawancara CHA 2013

ASH
Bacaan 2 Menit
KY Gelar Seleksi Wawancara CHA 2013
Hukumonline

Seleksi calon hakim agung (CHA) periode pertama tahun 2013di Komisi Yudisial (KY)memasuki tahap akhir. Mulai Senin (22/7) hingga Jumat (26/7), KY mulai menggelar seleksi tahap wawancara terhadap 23 CHA yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahap ketiga yakni tes kepribadian, kesehatan, dan rekam jejak.

Pada wawancara hari pertama, Senin (22/7), lima CHA diwawancarai oleh Tim Panel yang terdiri tujuhKomisioner KY dan 2 orang dari luar yaitu Guru Besar FHUI Hikmahanto Juwana dan mantan Hakim Agung Atja Sondjaja. Lima calon itu adalah Arofah Windiani (non karier), Hartono Abdul Murad (karier), Heru Iriani (karier), James Butar-butar (karier), Khudori Aziz (karier).  

Sementara dari 23 calon terdiri dari 10 orang bidang pidana (8 karier, 2 nonkarier), 10 orang bidang perdata (7 karier, 3 nonkarier), 3 orang bidang TUN (karier). Berdasarkan catatan hukumonline, dari 23 peserta itu, 15 orang merupakan wajah-wajah lama yang pernah gagal dalam seleksi sebelumnya. 

“Mulai tanggal 22-26 Juli 2013 ini dilakukan wawancara terbukacalon hakim agung  sebagai tahap akhir. Rencanannya nama-nama calon hakim agung yang lulus wawancara akan diserahkan ke DPRakhir Juli atau awal Agustus,” kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar di Gedung KY, Senin (22/7).    

Seleksi CHA periode I Tahun 2013 ini, KY akan menjaring 21 calon yang selanjutnya diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test. Nantinya, DPR menjaring 7 kandidat hakim agung baru sesuai yang dibutuhkan MA. Tujuh hakim agung ini menggantikan 6 hakim agung yang pensiun atau dipecat, plus untuk mengisi satu posisi dari kekurangan pada seleksi sebelumnya.

Ketujuh lowongan ini untuk menggantikan 7 hakim agung, yakni Djoko Sarwoko (pensiun), Abdul Kadir Mappong (pensiun), Paulus Efendi Lotulung (pensiun), Nyak Pha (pensiun), Muhammad Taufik (meninggal dunia), Achmad Yamanie (diberhentikan) dan satu kekurangan periode sebelumnya. Posisi bidang yang lowong : 4 hakim agung pidana, 2 hakim agung perdata dan 1 hakim agung TUN.

Tags: