KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung Tahap Kedua
Aktual

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung Tahap Kedua

Bacaan 2 Menit
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung Tahap Kedua
Hukumonline

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Thahir Saimima mengatakan KY akan segera membuka pendaftaran untuk seleksi hakim agung tahap kedua. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 4 Agustus 2008 dan ditutup pada 24 Agustus 2008, jelasnya kepada wartawan di KY, Kamis (31/7). KY membuka kesempatan bagi masyarakat, pemerintah maupun MA untuk mengusulkan orang-orang yang dianggap layak sebagai hakim agung.

 

Thahir mengatakan seleksi tahap kedua ini ada delapan kursi hakim agung yang akan diisi. Yaitu, dua orang hakim agung militer, dua orang hakim agung tata usaha negara, dan empat orang hakim agung peradilan umum. Dengan rincian tersebut, berarti KY harus menyiapkan 24 calon hakim agung ke DPR. Karena ketentuan UU mengharuskan KY mengirim tiga calon hakim agung untuk satu kursi yang lowong agar diseleksi oleh DPR.

 

Thahir menargetkan calon-calon hakim agung tersebut sudah bisa diserahkan ke DPR pada tanggal 24 Desember 2008. Ia mengungkapkan pada periode Oktober-Desember 2008, delapan hakim agung tersebut sudah memasuki masa pensiun. Termasuk Ketua MA Bagir Manan dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Marianna Sutadi, jelasnya.

 

Sekedar mengingatkan, untuk tahun 2008 ini, KY menyelenggarakan seleksi hakim agung dua tahap. Seleksi tahap pertama sudah kelar dengan diserahkan 18 calon hakim agung ke DPR. Delapan belas calon hakim agung itu akan merebutkan enam kursi yang lowong. Saat ini, proses seleksi masih tertahan di DPR, karena para anggota parlemen itu sedang memasuki masa reses. 18 nama itu hasil dari 72 orang yang terdaftar ikut seleksi di KY, katanya.

 

Terkait apakah calon hakim yang gagal ikut seleksi tahap pertama bisa mengikuti seleksi tahap kedua ini, Thahir mengungkapkan KY belum bisa mengambil sikap. Akan kita rapat plenokan dulu, tuturnya. (ali)

 

Tags: