KY Akan Panggil Hakim Daming Sunusi
Seleksi CHA:

KY Akan Panggil Hakim Daming Sunusi

Daming minta maaf secara terbuka. Anak perempuannya juga protes.

RFQ/ASH
Bacaan 2 Menit
Salah satu calon hakim agung Daming Sunusi minta maaf seputar penyataanya yang kontroversial. Foto: Sgp
Salah satu calon hakim agung Daming Sunusi minta maaf seputar penyataanya yang kontroversial. Foto: Sgp

Komisi Yudisial (KY) berencana memanggil salah satu calon hakim agung (CHA) Daming Sunusi terkait pernyataannya “pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati” saat menjalani fit and proper test CHA di DPR.

”Terkait pernyataannya itu, saat ini KY merencanakan akan meminta keterangan Daming dalam hubungannya dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, Selasa (15/1).

Namun,  KY  belum dapat memastikan poin kode etik mana yang dilanggar oleh Daming. “Makanya kami minta keterangan dahulu kepada yang bersangkutan. Setelah itu baru dapat disimpulkan poin mana yang dilanggar,” kata Asep.

Alumnus Fakultas Hukum UI itu berharap DPR tidak menyepelekan pernyataan Daming dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan untuk meloloskan yang bersangkutan menjadi hakim agung. “KY berharap DPR menjadikan pernyataan controversial itu sebagai catatan penting,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan kewenangan KY melakukan pemanggilan terhadap Daming lantaran masih tercatat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Selatan. Menurut Tjatur,  pernyataan Daming saat tes wawancara bisa melukai  perasaan masyarakat. Sebagai seorang hakim, Daming semestinya tak melontarkan jawaban tersebut. “Saya kira kalau KY melaksanakan pemanggilan itu bagus untuk pembelajaran,” ujarnya.

Indra menambahkan rencana pemanggilan terhadap Daming menjadi kewenangan lembaga pengawas eksternal lembaga peradilan itu. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat langkah KY tepat. DPR tak akan mempersoalkan jika yang bersangkutan dipanggil kembali KY. “Silakan memproses dan tentu akan menilai apakah masuk pelanggaran etik atau tidak. Kita tidak akan intervensi,” katanya.

Sebaliknya, politisi Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, menilai  rencana KY kurang tepat. Sebab, KY telah melakukan tahapan seleksi CHA, hasilnya pun sudah diserahkan ke Komisi III DPR. Pemanggilan terhadap Daming sama saja intervensi. “Kalau ada kesalahan menjawab itu sudah tergantung di kita melakukan penilaian, tidak bisa kembali ke sana, itu namanya intervensi,” ujarnya kepada hukumonline.

Politisi Partai Demokrat itu berpendapat ucapan Daming di ruang Komisi  Hukum hanya keceplosan. Menurutnya, sebagai hakim yang sudah malang melintang selama 28 tahun Daming tak mungkin menyepelekan persoalan tindak pidana kejahatan asusila. “Saya tidak melihat itu negatifnya, saya hanya melihat kalau uji kelayakan dan kepatutan itu bisa saja gugup, grogi dan lainnya,” ujarnya.

Minta Maaf

Sementara itu, Daming meminta maaf kepada publik seputar penyataanya yang kontroversial. Ia tak menampik sesuai menjalani uji kelayakan menjadi sorotan publik. Itu sebabnya ia berharap masyarakat dapat memaafkan atas ucapannya tersebut.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, mass media, KPAI, YLBHI, dan kepada pemerhati hukum atas ucapan-ucapan saya yang out off control, dan tanpa disadari. Saya mohon maaf terutama kepada Yang Maha Kuasa," kata Daming dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2013.

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan saat uji kelayakan lantaran ia gugup saat menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum Andi Azhar. Sekedar diketahui, Andi Azhar mencecar pertanyaan seputar pandangan Daming atas hukuman mati terhadap tindak pidana kejahatan narkotika, korupsi dan pemerkosaan.

Damin dalam jawabannya sepakat dengan hukuman mati terhadap pelaku koruptor dan pengedar narkotika. Namun khusus pelaku tindak pidana pemerkosaan, jawaban Daming membuat tercengang pengunjung ruang Komisi Hukum. “Kata-kata itu muncul tanpa saya sadari bahwa pemerkosaan itu kan sama-sama menikmati. Jadi kata-kata seperti ini keluar dari mulut saya di bawah kontrol saya dalam keadaan yang begitu tegang menjawab beberapa pertanyaan," ungkap dia.

Lebih jauh Daming menegaskan, pihak keluarganya menyesalkan pernyataan yang muncul tersebut. Bahkan sang putri langsung protes. Daming mempunyai tiga anak perempuan dan dua cucu perempuan serta satu cucu laki-laki. “Saya menyadari betul karena kita ini berasal dari ibu, punya anak keturunan perempuan. Perkataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh siapapun termasuk seorang calon hakim,” katanya.

"Hampir semalam saya tidak tidur karena istri saya dan anak-anak saya sangat keberatan terhadap kata-kata itu. Jadi saya sangat terpukul terutama kepada keluarga saya sendiri. Mereka protes. Anak saya dari Makasar mengatakan 'setelah saya membaca berita kok seperti bukan bapak saya'," pungkas Daming yang menitikan air mata.

Tags: