KY: Integritas Hakim Modal Dasar Kembalikan Kepercayaan Publik
Laptah MA 2017:

KY: Integritas Hakim Modal Dasar Kembalikan Kepercayaan Publik

MA juga menganggap masalah integritas hakim menjadi hal mendasar bagi terciptanya peningkatan pelayanan publik peradilan bagi pencari keadilan.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik tidak hanya sebatas perubahan sarana dan fasilitas, tetapi justru perubahan yang menyentuh masalah dasar dan memiliki dampak bagi pencari keadilan. Jadi, sertifikasi akreditasi ini jangan berdampak pada potensi penyimpangan/penyalahgunaan para pemimpin pengadilan yang tersandera melakukan akreditasi. Padahal tidak ada biaya melaksanakannya, sehingga mencari sumber yang tidak jelas.

 

“Karena itu, sudah semestinya pembenahan terus dilakukan, kesungguhan, komitmen dan keterbukaan menjadi kunci penting,” pesannya.

 

Dalam paparan Laptah MA 2017, Ketua MA M. Hatta Ali juga menyinggung masalah integritas hakim menjadi hal mendasar bagi terciptanya peningkatan pelayanan publik peradilan bagi pencari keadilan. Integritas seorang hakim dapat terlihat dari cara memutus sebuah perkara.

 

“MA terus melakukan pembaharuan untuk meningkatkan sumber daya manusia selain melakukan pengembangan pelayanan yang berkualitas,” ujar Hatta Ali saat menyampaikan Laporan Tahunan MA Tahun 2017 di Gedung Jakarta Convention Center, Kamis (1/3/2018) kemarin.

 

Di sisi lain, MA terus meningkatkan kemandirian badan peradilan sebagai salah satu prinsip utama negara hukum untuk mencapai tegaknya hukum dan keadilan. Sebab, badan peradilan tidak hanya dituntut menyelenggarakan peradilan sesuai asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, tetapi, memberikan pelayanan yang berkualitas. 

 

“Ini dapat terlaksana jika dijalankan oleh hakim dan aparatur peradilan yang berkompeten dan berintegritas,” kata Hatta.

Tags:

Berita Terkait