Kurator Bukan Tukang Jual Aset
Berita

Kurator Bukan Tukang Jual Aset

Bukan tukang jual aset, bukan pula penambang budel pailit.

HRS
Bacaan 2 Menit
Kurator Bukan Tukang Jual Aset
Hukumonline

Ricardo Simanjuntak, mantan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), meminta untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada kurator. “Kurator itu tukang jual aset. Pemahaman ini harus diperbaiki,” ucapnya saat Rapat Anggota Tahunan AKPI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Melekatnya stigma negatif ini lantaran ada pemahaman yang salah yang beredar baik di kalangan pelaku bisnis maupun kurator. Ada ketakutan tersendiri dari pelaku bisnis apabila perusahaannya terancam pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang. Padahal, maksud dari UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU tidaklah demikian.

Ricardo mengatakan eksistensi UU Kepailitan bukanlah untuk memprovokasimasyarakat agar memilih jalan mempailitkan perusahaan. UU Kepailitan merupakan alat untuk memperbaiki status perusahaan yang tidak pasti. Apabila perusahaan “mati segan hidup tak mau” terus dibiarkan dalam lalu lintas usaha, perusahaan tersebut dapat merusak stabilitas perusahaan lain. Akhirnya, keadaan ini akan berujung pada ekonomi yang tidak sehat.

Pasalnya, dengan terhambatnya pergerakan uang tersebut, kreditor yang telah memiliki rencana tertentu untuk mengembangkan usahanya dengan piutangnya, terpaksa harus ditunda hingga debitor melunasi utang-utangnya. Akibatnya, aktivitas usaha menurun. Untuk itu, Ricardo menyatakan, UU Kepailitan memberikan dua opsi kepada perusahaan, yaitu PKPU dan pailit.

Kalau sebuah perusahaan meyakini memiliki masa depan yang baik untuk berbisnis, cara yang patut untuk ditempuh adalah merestrukturisasi dirinya melalui PKPU. Sebaliknya, jika perusahaan tersebut sudah tidak punya harapan lagi, satu-satunya jalan adalah pailit.

“Kalau tidak mampu lagi, satu-satunya jalan adalah perusahaan tersebut harus dihentikan supaya tidak jadi batu sandungan terhadap aktivitas perekonomian lainnya,” lanjut Ricardo.

Permintaan Ricardo agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kepailitan diperkuat dengan keadaan di Amerika Serikat. Untuk Amerika Serikat saja, setiap tahunkasus kepailitan bisa mencapai 40 ribu kasus. Los Angeles bisa mencapai 1000 kasus dan Hawaiisebanyak 200 kasus.

Sektor usaha yang paling banyak menggunakan ranah pailit adalah bisnis penerbangan. Bahkan, ada slogan yang menyebutkan “Bunuhlah penerbangan anda untuk membangun penerbangan yang baru”. Hal ini muncul karena masyarakat Amerika melihat kepailitan bukanlah alat untuk membunuh, tetapi sebagai alat untuk mendapatkan hidup baru.“Pailit adalah alternatif ketika debitor tidak punya ruang lagi untuk bergerak,” urainya lagi.

Kendati demikian, pandangan tentang kepailitan ini juga harus selaras dengan sikap para kurator. Agar tercapai tujuan dari kepailitan, ketika seorang debitor diputus pailit, kurator janganlah bersikap sebagai seorang tukang jual aset. Namun, kurator harus mampu menjalankan asas keadilan.

Asas keadilan bagi seorang kurator adalah mampu bersikap adil ketika mencatat seluruh harta pailit baik harta yang tersembunyi maupun yang nyata; mencari atau memaksimalkan harta pailit; menjaga atau meningkatkan nilai harta pailit; menjual harta pailit pada harga maksimal; membagi hasil penjualan pailit kepada setiap kreditor sesuai dengan stratanya, dan membubarkan debitor yang telah insolven. Lebih lagi, tren kurator luar negeri, seorang kurator baru merasa sukses apabila berhasil menyehatkan ekonomi debitor.

Tren perkara pailit di Amerika Serikat mungkin berhubungan dengan fee kurator. Ada satu mekanisme pembayaran dalam hal debitor tidak mempunyai harta. Ada suatu dukungan semacam public fund terhadap kurator untuk pembayaran minimum. Jika di Amerika Serikat ada semacam public fund, tidak demikian dengan Belanda. Di Belanda, ada keterlibatan asosiasi untuk memberikan award kepada para kurator yang bersedia mengurus dan membereskan harta debitor pailit yang nilainya tidak terlalu besar.

“Ini satu hal yang belum ada pada kita. Kurator itu memang punya risiko cukup besar, rata-rata uang dalam kas itu tidak ada. Paling tidak kurator mengeluarkan dana sebesar Rp60-70 juta hanya untuk mengumumkan saja,” pungkasnya.

Senada dengan Ricardo, mantan Dewan Kehormatan AKPI Yan Apul mengatakan fungsi dari kepailitan adalah membantu melancarkan perdagangan. Salah satu cara untuk penyehatan ekonomi. Kepailitan juga menjadi pelajaran bagi pengusaha agar konsisten membayar utangnya.

Ketika ditanyakan tren kepailitan Amerika Serikat yang mencapai puluhan ribu, Yan Apul mengatakan Amerika Serikat adalah negara maju yang sudah merdeka sejak ratusan tahun lalu. USA telah memiliki pengalaman panjang sehingga masyarakatnya memahami arti dari kepailitan. Sementara itu, Indonesia masih terus berbenah, baik dari segi peraturan maupun kuratornya.

“Kita itu (kurator, red) melihat aset para debitor pailit itu seperti melihat tambang, jadinya kan repot,” pungkasnya. 

Tags: