Pada sidang ke-27 pekan lalu, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.Mirna meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta setelah meminum es kopi Vietnam pesanan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.