Kuasa Hukum Puteh: Pemeriksaan Tidak Halangi Praperadilan
Utama

Kuasa Hukum Puteh: Pemeriksaan Tidak Halangi Praperadilan

OC Kaligis, selaku kuasa hukum Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh mengatakan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalangi praperadilan yang diajukan pihaknya.

Gie
Bacaan 2 Menit

 

Tidak ada mark up, ujar Bram usai pemeriksaan. Bram menyebutkan adanya perbedaan harga dengan pembelian helikopter jenis yang sama oleh Angkatan Laut disebabkan adanya penambahan radio komunikasi maupun anti peluru dalam helikopter tersebut.

 

Namun, Bram tidak mau berkomentar apapun tentang penunjukan Putra Pabiagan Mandiri sebagai tender tunggal dari pembelian helikopter Mi-2 tersebut. Selain itu Bram juga menjelaskan bahwa Putra Pabiagan mandiri bukanlah penyalur yang sama untuk pembelian helikopter oleh Angkatan Laut.

Tags: