Kualitas Pelayanan Pengadilan Masih Sulit Dapatkan Pengakuan Publik
Berita

Kualitas Pelayanan Pengadilan Masih Sulit Dapatkan Pengakuan Publik

Kasus korupsi dan pelanggaran oknum yang diekspos media menjadi tabir bagi publik untuk mengakui peningkatan kualitas layanan peradilan.

Kartini Laras Makmur
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Penasihat Senior Proyek EU-UNDP SUSTAIN, Gilles Blanchi, mengatakan Mahkamah Agung (MA) bersama proyek SUSTAIN sudah melakukan berbagai pembaruan dan mencapai kemajuan dalam pelayanan sistem peradilan. Telah banyak perbaikan dan peningkatan kualitas layanan sistem peradilan yang dicapai oleh MA. Namun, pada kenyataannya upaya tersebut masih sulit mendapat pengakuan dari publik.

 

Tak dapat dipungkiri, banyak laporan di media massa yang kerap mengungkap kasus-kasus korupsi di lingkungan peradilan. Belum lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. Menurut Gilles, hal ini tentu menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik.

 

"Walaupun mayoritas aparat penegak hukum di Indonesia memiliki kejujuran dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya, upaya yang baik itu masih sulit mendapat pengakuan dari publik,” ujar Gilles di Bandung, Rabu (25/10).

 

Sejak 2014 hingga hari ini, MA bersama proyek SUSTAIN telah berupaya meningkatkan transparansi putusan pengadilan dengan mempublikasikan delapan juta putusan secara online agar para pengacara dan hakim dapat merujuk kepada putusan sebelumnya sebagai referensi.

 

Selain itu, proyek SUSTAIN juga telah mengadakan berbagai kegiatan untuk memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga penegak hukum lainnya lewat pelatihan gabungan antara hakim, staf pengadilan, jaksa, kepolisian, petugas lapas dan pekerja sosial.

 

“Capaian yang sudah diraih antara lain penerbitan Cetak Biru Pembaruan Peradilan yang pertama pada tahun 2003. Cetak Biru ini kemudian diperbaharui untuk tahun 2010-2035 yang mencakup pengenalan mekanisme proses transparansi berbasis teknologi kepada seluruh lini di badan peradilan yang mendorong kemudahan untuk mengidentifikasi pelanggaran,” tambahnya.

 

(Baca Juga: MA Harus Fokus Pembenahan Pelayanan Publik di Pengadilan)

 

Untuk diketahui, EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek untuk mendukung pembaruan peradilan di Indonesia, dengan mitra utama MA. Proyek yang didanai oleh Uni Eropa itu diimplementasikan oleh UNDP Indonesia. Tujuan utamanya adalah mendukung MA meningkatkan kepercayaan publik sebagaimana tertera pada blueprint MA.

 

Diah Sulastri Dewi, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang menuturkan bahwa kualitas pelayanan peradilan saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Kalau ditanya bagaimana kualitas pelayanan peradilan saat ini? Saya katakan, sudah jauh lebih baik. Kita harus mengakui sudah banyak perubahan-perubahan positif yang berhasil dilakukan oleh MA,” katanya.

 

Salah satu barometer mengenai peningkatan kualitas layanan peradilan, menurut Diah, yakni tingkat kepuasan para pencari keadilan. Sebab, mereka adalah pihak yang merasakan langsung bagaimana pelayanan di pengadilan. Ia menilai indikator sederhana mengenai hal ini adalah dengan membandingkan perkara banding dengan perkara tingkat satu.

 

(Baca Juga: Pujian Presiden ke MA dalam Konteks Kuantitas Perkara, Bukan Kualitas)

 

Diah meyakini, jika prosentase perkara yang putus di tingkat satu dengan perkara yang naik banding bisa merepresentasikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan peradilan. Pasalnya, perkara banding hanya terjadi jika ada pihak yang tidak puas. Oleh karenanya, jika suatu perkara tak naik banding maka Diah berasumsi para pencari keadilan telah merasa puas dengan pelayanan peradilan.

 

“Kita lihat saja, berapa perkara yang putus di tingkat satu. Kemudian, kita bandingkan berapa yang naik banding. Saat ini, perbandingan itu di banyak Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi relatif besar. Artinya, banyak perkara yang tidak diajukan banding. Padahal, banding hanya terjadi jika ada pihak yang tidak puas. Makanya, kalau tidak banding bisa kita anggap para pencari keadilan itu puas dengan pelayanan peradilan,” jelasnya.

 

Diah menambahkan, kini pelayanan publik di pengadilan sudah semakin transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan, putusan pengadilan saat ini sudah sangat mudah diakses masyarakat luas melalui direktori putusan MA. Sehingga, masyarakat bisa merasakan keterbukaan informasi berkaitan dengan perkara yang ditangani pengadilan.

 

Hanya saja, Diah mengakui, mengenai akses putusan melalui website ini kadangkala masih berhadapan dengan kendala teknis. Ia tak memungkiri masih ada putusan pengadilan yang sulit diakses melalui website. Namun ia memastikan, jumlahnya hanya sebagian kecil dibandingkan yang sudah tersedia dalam direktori putusan.

 

“Kalau boleh saya katakan, ini rejeki-rejekian. Kadang-kadang sangat mudah kita men-download putusan lengkap di direktori itu. Tapi kadang-kadang ‘lola’ alias loading lama. Tapi ini hanya masalah teknis saja,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait