Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Mengecewakan
Utama

Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Mengecewakan

Kualitas dari 25 calon hakim ad hoc untuk pengadilan khusus korupsi dinilai mengecewakan. Karena itu, kemungkinan akan dilakukan seleksi kembali.

Nay
Bacaan 2 Menit

 

Soal kasus itu, Zakir menyatakan bahwa uang tersebut diperoleh oleh Hendra karena jasa hukum yang ia berikan pada PT Aster, jumlahnya pun tidak sebesar yang disebut diatas. Sementara, ketika ia mengadili kasus tersebut di tingkat PK, Zakir tidak mengetahui bahwa anaknya termasuk tim kuasa hukum, karena namanya tidak tercantum dalam berkas. "Karena saat itu saya tidak tahu, maka tidak ada conflict of interest disitu,"ujarnya.

 

Obat penenang

 

Berbekal laporan masyarakat dan hasil investigasi Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), brbagai pertanyaan klarifikasi diajukan oleh Panitia Seleksi kepada para calon seputar integritas dan track record calon selama ini. Selain itu, berbagai pertanyaan seputar teknis yudisial juga ditanyakan.

 

Ternyata, banyak calon hakim ad hoc tingkat kasasi itu yang tidak menguasai hukum acara. Suradji, misalnya, anggota Polri ini menyatakan bahwa pembuktian terbalik untuk perkara korupsi bisa berlaku di tingkat penyidikan dan penyelidikan, bukan hanya di persidangan.

 

Yang menarik, adalah pengakuan Utoyo. Mantan intelijen ABRI ini, mengaku sering mendapat tugas yang bertentangan dengan hati nuraninya. Salah satunya adalah  ketika ia diminta menggagalkan kongres salah satu partai politik di masa Orba. Tidak sreg dengan perintah itu, ia melakukan upaya yang paling ringan. Upaya yang paling ringan itu adalah memasukkan obat tidur atau obat penenang kedalam minuman peserta kongres. 

Tags: