Kreditor Separatis Tetap di Atas Buruh
Berita

Kreditor Separatis Tetap di Atas Buruh

MK dituding lebih mementingkan kepentingan kapitalis dibandingkan kepentingan rakyat. Rekomendasi sinkronisasi peraturan dinilai tidak bermanfaat banyak.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Namun, meski kecewa perjuangan untuk memperjuangkan hak buruh belum selesai. Bila upaya hukum di MK telah usai dengan keluarnya putusan ini, Hafidz telah menyiapkan upaya hukum baru. Kita akan gunakan hukum alam, tegasnya. Ia mengatakan bila buruh tetap tak bisa memperoleh haknya, maka buruh akan duduki semua aset perusahan. Kalau aset tak bisa dijual, kita sama-sama rugi, ujarnya.

 

Hafidz mengatakan buruh dan kreditor separatis punya kekuatan dan kelemahan masing-masing. Ia mengakui kreditor separatis seperti bank memang bisa mengeksekusi haknya. Tapi ingat, kalau yang (aset,-red) mau dieksekusi itu ditongkrongi oleh buruh, apa bisa itu dijual, tukasnya. 

 

Hafidz memang tak main-main. Ia memprediksi krisis keuangan dunia ini akan berdampak kepada bangkrutnya industri-industri di Indonesia. Perusahaan yang akan dipailitkan pun, menurut Hafidz akan semakin banyak. Sehingga konflik antar buruh dan kreditor separatis akan meningkat. Namun, yang pasti, belasan buruh yang hadir di sidang MK ini terlihat sangat kecewa. Hari ini, buruh berkabung, ujar salah seorang di antara mereka.

Tags: