KPU Terapkan Sistem Baru Pemutakhiran DPT untuk Pilpres
Berita

KPU Terapkan Sistem Baru Pemutakhiran DPT untuk Pilpres

Pemutakhiran data pemilih berbasis Kartu Tanda Penduduk tidak akan digunakan lagi dalam pemutakhiran untuk pilpres. Masalah DPT pemilu legislatif KPU harus bersikap berani menjelaskan letak permasalahannya.

Sam
Bacaan 2 Menit

 

Salah satu LSM rekanan KPU untuk memantau pemilu pada 9 April lalu, Komite Pemilih Indonesia (TEPI) meminta kepada KPU untuk tidak asal berwacana saja soal solusi untuk masalah DPT ini. Jerry Sumampouw dari TEPI meminta agar KPU segera mewujudkan langkah-langkah dan cara-cara yang mereka janjikan untuk memperbaiki masalah DPT ini. KPU jangan terlalu banyak berbicara namun tidak jelas langkah mana yang akan digunakan dalam pendataan pilpres, jelasnya. Ketegasan ini juga menurutnya bisa menolong KPU untuk menghindari serangan bertubi-tubi yang diarahkan kepadanya.

 

Selain tegas dalam langkah yang akan dipergunakannya dalam pemutakhiran pemilih untuk pilpres nanti, Jerry juga berharap KPU dapat bersikap tegas terhadap permasalahan DPT pemilu legislatif lalu. KPU harusnya berani bersikap secara resmi bahwa pemerintah juga salah dalam hal ini, ujarnya.

 

Menurut Jerry, sumber kisruh DPT pemilu legislatif yang lalu berawal dari Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri. Seharusnya ketika DP4 dari Depdagri dikeluarkan dan KPU melihat ada kesalahan, harus langsung segera diinformasikan kepada publik, jelasnya. Namun ketika masalah DP4 tersebut tidak diinformasikan dan malah justru tetap digunakan sebagai data pemutakhiran dan kemudian ditetapkan menjadi DPT, maka semuanya akan menjadi tanggung jawab dari KPU.

Tags: