KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu Legislatif
Aktual

KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu Legislatif

ADY
Bacaan 2 Menit
KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu Legislatif
Hukumonline
Proses penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional Pemilu legislatif (Pileg) 2014 berhasil ditetapkan KPU. Walau begitu rekapitulasi tersebut banyak catatan yang diberikan oleh saksi dari partai politik (parpol) dan DPD serta Bawaslu.

Penetapan rekapitulasi itu dituangkan dalam dua Surat Keputusan KPU. Pertama, tentang jumlah total perolehan suara parpol dan calon legislatif (caleg). Kedua, parpol yang mampu melewati atau tidak ambang batas.

"Kami berterima kasih kepada seluruh penyelenggara dan peserta Pemilu yang telah bekerja keras untuk penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik saat menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Nasional Pileg 2014 di gedung KPU Jakarta, Jumat (9/10).
Tags: