KPU Jamin Hak Suara Penyandang Cacat
Berita

KPU Jamin Hak Suara Penyandang Cacat

KPU menjamin semua warga negara termasuk penyandang cacat berhak memberikan suaranya dalam pemilu nanti. Untuk para tuna netra, KPU luncurkan alat Bantu untuk memilih dan mencontreng

CR-4
Bacaan 2 Menit

 

Dari hasil lokakarya tersebut, ungkap Aryani, PPUA Penca mengharapkan peserta lokakarya yang berjumlah sekitar 60 orang cacat tersebut dapat menularkan dan memperluas isu tentang pentingnya Pemilu akses penyandang cacat di wujudkan dalam Pemilu nanti.

 

Alat bantu

Wakil Ketua Pusat PPUA Penca Happy Sebayang menjelaskan bahwa pihakya bekerjasama denga IFES telah mempersiapkan  alat bantu untuk para penyandang cacat khususnya tuna netra. Kita telah mendesain alat bantu untuk digunakan (pemilih tuna netra) sebagai alat contreng anggota DPD, ujarnya.

 

Menurut Happy, tulisan Braille yang ada dalam Template, sama dengan tulisan yang ada di suara calon anggota DPD. Nantinya isi yang terdapat dalam surat suara dimasukkan ke dalam template, sehingga pemilih tuna netra bisa memilih calon DPD sesuai keinginannya.

 

Lebih jauh Happy menjelaskan bahwa isi yang terdapat dalam template tersebut berbeda setiap provinsi. Disesuaikan dengan nama-nama anggota DPD di provinsi tersebut, jelasnya.

 

Sampai saat ini menurut data dari PPUA Penca ada sekitar 3,6 juta pemilih penyandang cacat yang akan mengikuti Pemilu 2009 nanti.

Tags: