KPU Diminta Tinjau Ulang Kisi-Kisi Debat Pasangan Calon
Berita

KPU Diminta Tinjau Ulang Kisi-Kisi Debat Pasangan Calon

Kisi-kisi pertanyaan debat sudah diberitahukan kepada pasangan calon presiden/wapres lebih dahulu.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

Senada, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, menilai debat tidak hanya untuk menyosialisasikan visi, misi, dan program pasangan calon presiden. Tetapi juga menguji orisinalitas respons dan pandangan pasangan calon presiden terhadap kondisi faktual. Debat menyajikan pandangan pasangan calon terhadap ruang lingkup tema perdebatan yang tidak bisa dibatasi. Karena itu, sudah sewajarnya pertanyaan yang dirumuskan oleh panelis tidak perlu diberikan kepada pasangan calon presiden. “Dalam pandangan kami, tema debat itu sendiri sudah merupakan kisi-kisi yang sangat memadai bagi para pasangan calon. Mengapa tidak cukup hanya itu saja,” ujar Titi melalui keterangan tertulis yang diterima hukumonline, Senin (7/1).

Lebih jauh menurut Titi, pemilih sebagai pemirsa debat akan kehilangan aspek orisinalitas masing-masing pasangan calon. Apalagi untuk melihat respons natural calon dalam menghadapi peristiwa tidak terduga. Apakah masih mampu bersikap substantif, sistematis, dan tepat sasaran. Konsep, komitmen, dan keberpihakan atas suatu isu diuji secara apa adanya dalam debat yang spontan. Pemimpin sudah semestinya bisa bekerja di bawah tekanan. Maka, manfaat dari pertanyaan yang dirahasiakan dan disampaikan di tempat acara juga bisa melihat daya tahan dan adaptasi calon untuk bekerja di bawah tekanan ataupun situasi dan kondisi yang tak terduga. Ini juga akan memperlihatkan kapasitas kepemimpinan para calon dalam tata kelola pemerintahan kelak.

(Baca juga: Belum Prioritas, Isu HAM Didorong dalam Diskursis Capres Cawapres).

Membuat kesepakatan membuka kisi-kisi dengan tim sukses calon,  Hadar menilai, merupakan otoritas KPU. Jika dalam pelaksanaannya seolah membutuhkan adanya kesepakatan atau persetujuan pasangan calon, tentu dengan memahami adanya pengaturan demikian. Ia mengingatkan peran terbesar dalam konteks ini terletak di tangan KPU sebagai penyelenggara. Gagasan yang hendak ditawarkan oleh KPU itulah yang dimintakan pandangannya kepada masing-masing perwakilan calon. “Tapi tidak seharusnya menyerahkan kepada apa yang diusulkan atau diminta pasangan calon,” tambah Hadar.

Perludem menilai langkah KPU  dalam mempertimbangkan masukan paslon soal mekanisme dan metode debat adalah hal yang wajar. Namun mestinya KPU juga punya konsep kuat yang menjadi tawarannya dalam pelaksanaan debat. KPU adalah lembaga mandiri dalam mengatur teknis pemilu. Tidak semua hal harus bersepakat dengan paslon apabila KPU memandang konsep yang dibawanya lebih sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu yang luber, jujur, adil, dan demokratis. Justru di situlah kemandirian KPU diuji sebagai regulator teknis pemilu.

Oleh sebab itu, karena masih tersisa waktu dari hari ini hingga jadwal debat pertama, Perludem mendorong KPU untuk meninjau ulang langkah untuk memberikan semua daftar pertanyaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU cukup menyampaikan tema umum perdebatan sebagai basis bagi pasangan calon untuk mempersiapkan diri. Hal ini sekaligus juga bertujuan untuk memberikan pendidikan politik dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui, sejauh mana pemahaman personal pasangan calon dari persoalan penting yang ada dimasyarakat sesuai dengan tema perdebatan.

Tags:

Berita Terkait