KPPU Siap Bongkar Kartel di Sektor Perbankan
Berita

KPPU Siap Bongkar Kartel di Sektor Perbankan

Tingginya tingkat suku bunga bank menjadi indikasi kartel.

HRS
Bacaan 2 Menit
KPPU Siap Bongkar Kartel di Sektor Perbankan
Hukumonline

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik persaingan tidak sehat yang terjadi di sektor perbankan Indonesia. Sebelum menyampaikan sinyalemen ini ke publik, KPPU telah mengawasi sektor perbankan sejak 2008 silam. Hasil pengawasan Komisi selama lima tahun terakhir menunjukkan ada indikasi kartel di sektor perbankan.

Indikasi pertama yang menguatkan dugaan kartel adalah tingginya tingkat suku bunga di Indonesia yang masih berada di angka 5,75%. Suku bunga tinggi ini memberikan dampak yang kurang baik bagi perekonomian Indonesia, khususnya saat menghadapi pasar tunggal ASEAN 2015. Konsumen perbankan juga bisa dirugikan akibat kartel.

Parapengusaha yang mendapatkan dana pembiayaan dari perbankan harus menutupi modal dengan menaikkan harga jual produk-produkmereka. Alhasil, produk pengusaha Indonesia akan kalah bersaing dengan produk luar yang lebih murah.“Indonesia hanya akan menjadi penonton saja,” sebut Ketua KPPU Nawir Messi dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (13/3).

Sinyalemen lain yang menunjukkan indikasi kartel adalah stuktur market share yang berlaku diperbankan. Dari struktur market share ini, KPPU melihat ada beberapa bank besar yang menguasai pasar dan membentuk praktik oligopoli. Sayang, Messi tidak menyebutkan siapa saja bank besar itu.

Indikasi lain yang menunjukkan adanya kartel adalah perilaku perbankan. Sekilas praktek perbankan Indonesia memang menunjukkan ada market leader. Market leader inilah yang menentukan tingkatan suku bunga. Ketikamarket leader menaikkan suku bunga, bank-bank lain juga ikut naik. Hampir mustahil suku bunga mengalami penurunan. Hal ini terlihat ketika BI menurunkan BI rate, suku bunga di perbankan nasional tidak ikut turun.

Senada, pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Ninasapti Triaswati,juga merasa heran dengan tingginya tingkat suku bunga bank. Suku bunga bank Indonesia sangat tinggi dibandingkan negara-negara lain. Padahal, penduduk Indonesia adalah mayoritas Muslim di mana Muslim berpikiran bunga adalah haram. Sebaliknya, Jepang yang penduduknya tidak muslim berhasil menetapkan suku bunga banknya ke angka mendekati 0,00. “Ini PR besar bagi bank-bank Indonesia. Jepang yang nonmuslim saja suku bunganya hampir 0,00 sekian,” jelas Nina.

Nina sepakat dengan KPPU tentang penyebab tingkat suku bunga bankdi Indonesia masih tinggi. Menurutnya memang ada permainan market leader bank dan praktik oligopoli. Market leader ini-lah yang menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga bank.

Presiden Direktur PT Bank Centra Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja membantah sinyalemen kartel perbankan akibat tingginya tingkat suku bunga. Menurutnya, faktor penyebab tingginya tingkat suku bunga justru bersumber pada tingkat inflasi.“Tingkat inflasi ini akar masalahnya,” ucap Jahja kepada wartawan, Rabu (13/3).

Dijelaskan Jahja, jika tingkat inflasi Indonesia berada di angka 2, tentu bank dapat menetapkan suku bunganya berada di angka 2,5-3%. Jika tingkat inflasi di Indonesia berada di kisaran 5, bank-bank tidak akan bisa menetapkan suku bunganya berada di bawah 5% karena masyarakat tidak akan mau menabung di bank. Lebih baik menyimpan uang di rumah daripada tidak mendapatkan keuntungan.

Ketika ditanya mengapa bank-bank tidak mau menurunkan suku bunganya ketika BI rate turun, Jahja menjawab karena faktor struktur dana. Menurutnya, struktur dana perbankan adalah oligopsoni, terutama bank-bank BUMN. Ada nasabah-nasabah besar yang “mengancam” bank BUMN tersebut kalau tidak dituruti akan memindahkan uangnya ke bank lain.

“Di bank BUMN itu kan mungkin ada perusahaan BUMN yang meminta diberikan bunga yang tinggi. Kalau tidak, akan ditarik. Jadi, mereka dipaksa untuk memberikan bunga tinggi,” pungkasnya lagi.

Tags:

Berita Terkait