KPPU Selidiki Dugaan Monopoli e-Pos di Bandara Soetta
Berita

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli e-Pos di Bandara Soetta

Angkasa Pura II mengklaim sudah melakukan prosedur bisnis yang benar di Bandara Soetta.

FNH
Bacaan 2 Menit

Ketua Majelis Komisi Syarkawi Rauf mengatakan sebelum sidang dilakukan, KPPU telah memanggil beberapa perusahaan yang terkait langsung dengan bisnis bersama Angkasa Pura II. Sementara perkara ini muncul, diakui Syarkawi merupakan hak inisiatif dari KPPU. "Proses pembuktiannya tunggu saja, pasal dugaannya jelas tadi di dalam persidangan," kata Syarkawi.

Kepala Biro Hukum Angkasa Pura II, Jaya Tahoma Sirait mengaku akan mempelajari lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Ia mengklaim Angkasa Pura II menjalankan bisnis sesuai dengan proses yang berlaku serta peraturan perundang-undangan.

"Kami akan mempelajari apa yang diduga dilanggar. Tapi pemahaman kami, menurut proses bisnis yang berlaku di Bandara, sudah sesuai dengan proses yang berlaku di peraturan, baik itu UU Penerbangan dan aturan tentang usaha di bandara," jelas Jaya.

Jaya justry khawatir kemungkinan investigator (KPPU) belum memperoleh data yang lengkap, terutama mengenai tuduhan diskriminasi terhadap operator lain. "Kami berharap dalam pertimbangan berikutnya akan jelas dan Majelis Komisi bisa mempertimbangkan," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait