KPPU Prioritaskan Awasi Sembilan Komoditas Pangan Ini
Utama

KPPU Prioritaskan Awasi Sembilan Komoditas Pangan Ini

Karena terdapat pelaku usaha yang menguasai (dominan) rantai pasokan pada sembilan komoditas pangan ini. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

“Semua sektor usaha yang ada pemain dominannya masuk dalam monitoring KPPU. Kami bukan menolak dominasi oleh pelaku usaha, tapi selama mereka tidak melakukan monopoli bisnis, kami tidak permasalahkan,” kata Kurnia mengingatkan.

 

Perkuat kerja sama

Sementara itu, Anggota Komisioner KPPU,Chandra Setiawan menjelaskan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan lembaga negara lain seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kementerian Perdagangan untuk mencegah terjadi praktik usaha tidak sehat dalam kegiatan bisnis di Indonesia.

 

“Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan KPPU sekaligus memperjelas kewenangan lembaga-lembaga tersebut dalam mengawasi kegiatan usaha di Indonesia,” tutur Chandra.

 

Chandra juga menjelaskan antar lembaga tersebut kerap menggunakan temuan dari masing-masing pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut suatu perkara. Salah satu contoh, hasil pemeriksaan KPPU yang digunakan KPK dalam kasus proyek KTP elektronik (e-KTP). Baca Juga: Kemendag dan Polri Sepakat Awasi Pelaku Kartel dan E-Commerce

 

“Kasus KTP elektronik yang saat ini diperiksa KPK bermula dari temuan KPPU yang mendapati ada permainan tender dalam pengadaannya. Sinergi serupa ini perlu dilakukan dengan menjaga komunikasi dan kerjas ama dengan lembaga lain,” kata Chandra yang juga merupakan Anggota Komisioner KPPU 2012-2017.

 

Sekadar informasi, penguatan pengawasan KPPU menjadi salah satu program pemerintah untuk menciptakan persaingan bisnis yang sehat di Indonesia. Penguatan tersebut dilakukan dengan menempatkan nama-nama yang memiliki kapabilitas dalam berbagai bidang.  

 

Sembilan nama yang kini menjabat sebagai Anggota Komisioner KPPU periode 2018-2023 yaitu Kurnia Toha (Ketua KPPU), Ukay Karyadi (wakil ketua KPPU) dan para anggota KPPU yakni Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinni Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, dan Yudi Hidayat. Baca Juga: Ini Profil 18 Calon Komisioner KPPU yang Terganjal di DPR

Tags:

Berita Terkait