KPPU Duga Grab dan PT TPI Langgar 3 Pasal Ini
Berita

KPPU Duga Grab dan PT TPI Langgar 3 Pasal Ini

Integrasi vertical, exclusive deal dan melakukan diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Grab Dibidik KPPU)

 

Dengan adanya pemenuhan target pembiayaan terkait komitmen dengan perusahaannya, maka mitra driver PT TPI akhirnya diberi perlakuan khusus. Terlebih, katanya, diketahui salah satu target yang dikejar driver mitra PT TPI sampai kepada program kepemilikan mobil yang disewakan.

 

“PT TPI diduga mempunyai banyak fasilitas dengan drivernya untuk menciptakan algoritma yang menguntungkan PT TPI. Karena TPI terafiliasi dengan Grab sehingga hal itu bisa saja dilakukan, itu yang coba teman-teman investigator buktikan di kasus ini,” katanya.

 

Di persidangan, Investigator juga mengungkap fakta adanya kenaikan angka mitra terlapor II (PT TPI) di sejumlah wilayah. Bila diperhatikan, berdasarkan data yang diungkap investigator, angka mitra pengemudi TPI di tahun 2018 hingga 2019 tak jauh berbeda, baik di Jabodetabek, Makassar, Medan dan Surabaya. Peningkatan Signifikan terjadi antara tahun 2017 menuju 2018.

 

Uraiannya, untuk wilayah Jabodetabek angka mitra pengemudi tahun 2017 di bawah 160.000 orang, berbanding jauh dengan tahun 2018 meningkat pesat hingga mendekati angka 24.000 mitra. Untuk Makassar, tahun 2017 mitra pengemudi TPI jauh dari angka 13.333 orang, melonjak mendekati angka 40.000 driver pada 2018.

 

Untuk Medan, 2017 angka pengemudi dibawah 25.000 orang, sementara 2018 melonjak menjadi 37.500 orang. Begitupun di Surabaya, dari mendekati angka 3000 pengemudi pada 2017, meningkat mendekati 50.000 pengemudi di tahun 2018.

 

“Dari data itu, diketahui semakin banyak driver yang bergabung di PT TPI,” jelasnya.

 

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Grab dan PT TPI, Frank Hutapea menyebut belum bisa memberikan komentar. Mengingat pihaknya masih dalam proses mempelajari LDP yang diberikan oleh Investigator. Tanggapan terhadap LDP, disebutnya akan diberikan pada sidang selanjutnya.

 

“Minggu depan tanggapannya, sekaligus kami berikan tanggapan tertulis,” katanya singkat.

 

Tags:

Berita Terkait