Rincian 29 notifikasi itu adalahsektor keuangan sebanyak 6 notifikasi, sektor perkebunan dan pertanian sebanyak 8 notifikasi, sektor pengolahan sebanyak 4 notifikasi, sektor pertambangan dan migas sebanyak 4 notifikasi, sektor telekomunikasi sebanyak 4 notifikasi, sektor konstruksi dan properti sebanyak 2 notifikasi, dan jasa lainnya sebanyak 1 notifikasi.
“Yang menarik adalah perusahaan yang melakukan notifikasi ke KPPU tersebut adalah di bidang perkebunan sawit,” sebut KPPU dalam siaran pers, Kamis (29/10).
Walaupun harga Crude Palm Oil (CPO) cenderung turun, KPPU melihat para pelaku usaha di bidang perkebunan sawit tetap optimis karena permintaan minyak goreng akan terus naik. “Salah satu penyebabnya adalah dengan terus naiknya jumlah populasi penduduk yang terus meningkat di Indonesia sehingga diprediksi permintaan minyak goreng akan terus naik.”