"Diduga RYB menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada dinas masing-masing," ungkap Agus.
Remigo juga disebut-sebut menerima pemberian lain terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.
Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Remigo berserta 5 orang lainnya pada 17 dan 18 November 2018 di Kota Medan dan Jakarta. Dengan tertangkap Remigo tersebut, KPK sudah menangani total 104 kepala daerah dalam perkara suap. (ANT)