KPK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening OC Kaligis
Utama

KPK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening OC Kaligis

Pemblokiran masih diperlukan KPK karena terkait penyidikan perkara lain. OC Kaligis bersikukuh minta blokir rekeningnya dibuka.

NOV
Bacaan 2 Menit

Oleh karena itu, OC Kaligis memohon kepada majelis untuk mempertimbangkan pembukaan blokir rekeningnya. Ia meminta majelis mempertimbangkan hak asasi para pengacara yang bekerja di kantornya. Apalagi, ada sebagian pengacara yang sudah bekerja cukup lama dan belum digaji oleh OC Kaligis.

"Jadi, saya mohon sekali ini mengenai hak asasi pengacara-pengacara. Ada yang sudah 20 tahun lebih kerja sama saya. Mereka nangis pas saya bilang nggak bisa bayar gaji. Saya juga tidak menyangka, saya di-OTT. Padahal, saya tanggal 14 itu bukan OTT. Saya mohon dengan sangat, ini rekening penting sekali bagi hidup kantor saya," tuturnya.

Mendengar pernyataan OC Kaligis, ketua majelis hakim Sumpeno menyatakan majelis belum akan mengeluarkan penetapan terkait permohonan OC Kaligis. "Hari ini majelis agendanya mendengarkan tanggapan dari penuntut umum. Kalaupun dikabulkan, tidak bisa sekarang. Kalaupun ditolak juga tidak bisa sekarang," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, OC Kaligis bersama-sama M Yagari Bhastara Guntur, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Puji Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyuapan itu terkait dengan gugatan yang diajukan anak buah Gatot, Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.

Tags:

Berita Terkait