"Turut hadir di acara itu Mbak ES sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu Undangan beserta saya juga," ujar Maman.
Kemudian sekitar Pukul 15.00 WIB, datang Petugas KPK menemui Eni untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
"Sekitar pukul 15.15 WIB ES izin pamit pergi bersama KPK," jelas Maman.
Maman sendiri mengaku tidak mengetahui dalam perkara apa dugaan keterlibatan Eni. Ia pun mengaku prihatin dan berharap koleganya tersebut bisa tabah menghadapi proses hukum.