Foto

KPK Tahan Tersangka Korupsi Lahan di Rorotan

Hilman Fathurrahman W
Bacaan 1 Menit
Tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Direktur Penindakan Komisi Pemberantasam Korupsi, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang