Tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Direktur Penindakan Komisi Pemberantasam Korupsi, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar.