Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto dikawal menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannua Adi Jumal Widodo sebagai fee dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto dikawal menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannua Adi Jumal Widodo sebagai fee dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto dikawal menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannua Adi Jumal Widodo sebagai fee dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.