Foto

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto dikawal menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannua Adi Jumal Widodo sebagai fee dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto dikawal menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannua Adi Jumal Widodo sebagai fee dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto dikawal menuju ruang tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannua Adi Jumal Widodo sebagai fee dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang