Foto

KPK Tahan Mulsunadi Gunawan Terkait Suap Kabasarnas

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang yaitu Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu, yang diduga sebagai fee Dako (Dana Komando).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang yaitu Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu, yang diduga sebagai fee Dako (Dana Komando).
Tersangka Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang yaitu Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu, yang diduga sebagai fee Dako (Dana Komando).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang