Tersangka Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Mochamad Samsul Arifien keluar dari ruang penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (10/7).
Pada kesempatan tersebut, KPK resmi menahan Samsul Ariefin selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Dengan mengenakan rompi oranye, Samsul Arifien seusai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran tahun 2017.
Tersangka Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Mochamad Samsul Arifien keluar dari ruang penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (10/7).
Pada kesempatan tersebut, KPK resmi menahan Samsul Ariefin selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Dengan mengenakan rompi oranye, Samsul Arifien seusai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran tahun 2017.