Foto

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri) Isnu Edhi Wijaya (depan) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (kanan), ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bersama anggota DPR (2014-2019) Fraksi Hanura Miryam S Haryani serta Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra (PT.SA) Paulus Tanos, Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, ditahan terkait perkembangan penanganan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP), yang sebelumnya telah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto, akibatnya negara rugi mencapai Rp2,3 Triliun.
Tersangka Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri) Isnu Edhi Wijaya (depan) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (kanan), ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bersama anggota DPR (2014-2019) Fraksi Hanura Miryam S Haryani serta Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra (PT.SA) Paulus Tanos, Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, ditahan terkait perkembangan penanganan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP), yang sebelumnya telah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto, akibatnya negara rugi mencapai Rp2,3 Triliun.
Tersangka Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri) Isnu Edhi Wijaya (depan) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (kanan) ditahan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bersama anggota DPR (2014-2019) Fraksi Hanura Miryam S Haryani serta Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra (PT.SA) Paulus Tanos, Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, ditahan terkait perkembangan penanganan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP), yang sebelumnya telah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto, akibatnya negara rugi mencapai Rp2,3 Triliun.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang