KPK Surati Presiden Terkait Bansos di Kementerian
Aktual

KPK Surati Presiden Terkait Bansos di Kementerian

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Surati Presiden Terkait Bansos di Kementerian
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos) di lingkungan kementerian.

"Perlu disampaikan hari ini, pimpinan KPK telah mengirim surat kepada Presiden tentang penggunaan bansos," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa.

Johan mengatakan bahwa salah satu poin isi surat itu adalah meminta Presiden agar mengeluarkan instruksi presiden terkait dengan pengalokasian dana bansos.

"Selama ini bansos itu alokasinya ada di berbagai kementerian. Setelah dilakukan pengkajian, kami mengirimkan surat untuk pengelolaan bansos itu hanya pada Kementerian Sosial saja. Dengan begitu, kementerian lain untuk tidak mengelola bansos," katanya.

Menurut Jubir KPK, surat tersebut juga ditembuskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksaan Keuangan.

"Surat dikirim hari ini, tembusannya juga untuk DPR dan BPK," kata dia.

KPK juga mengirimkan surat kepada gubernur. "Kalau untuk gubernur, penggunaan bansos ini meningkat menjelang pilkada. Bansos ada yang meningkat 15 persen lebih dari sebelumnya menjelang pilkada. Ada juga yayasan yang dibuat fiktif untuk memicu keluarnya dana bansos," kata Johan.

"Hasil kajian KPK, bansos itu sangat signifikan peningkatannya. Kalau tepat sasarannya itu tidak masalah. Jangan sampai bansos itu dipakai untuk kepentingan lainnya seperti untuk politik," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, KPK menyoroti pola penggunaan dana bansos menjelang pemilu atau pilkada. Berdasarkan kajian komisi antirasuah menyebutkan anggaran bansos naik menjelang pesta demokrasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, komisi antigratifikasi memiliki kewajiban untuk mengingatkan Pemerintah agar segera melakukan perubahan kebijakan tentang pencairan dana bansos itu.
Tags: