"Sekarang waktunya KPK memberi penjelasan diri karena selama ini KPK coba menahan diri bahwa yang bersangkutan Komjen BG (Budi Gunawan) pada saat pencalonan menteri, saat itu KPK sedang tangani kasusnya, KPK memberi catatan merah," kata Abraham di Jakarta, Selasa.
Abraham mengatakan, KPk sudah jauh-jauh hari memberi usulan bahwa yang bersangkutan sudah punya catatan merah. Jadi tidak elok kalau diteruskan (sebagai menteri).
Untuk diketahui, KPK baru saja menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait transaksi yang mencurigakan sejak 12 Januari 2015.