KPK Sita Lima Mobil Mewah Bupati Subang
Aktual

KPK Sita Lima Mobil Mewah Bupati Subang

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Sita Lima Mobil Mewah Bupati Subang
Hukumonline
KPK menyita lima mobil mewah milik Bupati Subang Ojang Sohandi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi.

"Terkait dengan sitaan penerimaan gratifikasi bupati subang OJS (Ojang Sohandi), hingga hari ini yang sudah disita oleh penyidik adalah total 5 mobil yang terdiri Toyota Camry yang disita saat pengeledahan. Kemudian sisanya ada 2 mobil, Toyota Velfire kemudian 2 mobil Wrangler warna oranye dan satu Rubicon warna merah serta motor ATV," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat.

KPK menyita Jeep Wrangler oranye bernomor polisi D 50 KR, mobil Jeep Wrangler merah dengan nomor polisi B 1100 SJM. Harga per unit Jeep Wrangler tersebut bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Selain itu, terdapat juga dua unit Toyota Velfire hitam bernomor polisi T 1978. Selanjutnya dua unit kendaraan jenis All Terain Vehicle (ATV) seharga sekitar Rp30-40 juta.

"Semua kendaraan yang tadi kecuali camry, sudah disita penyidik pada Kamis kemarin di Subang," ungkap Yuyuk Menurut Yuyuk, penyidik menyita kendaraan tersebut terkait dugaan gratifikasi sehingga tidak ada hubungan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dimiliki Ojang.

Ojang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Kodim Subang pada Senin (11/4) karena diduga memberikan suap Rp528 juta kepada Devianti Rochaeni dan rekannya Fahri Nurmallo.

Ojang bersama mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Abdul Kholik dan istri Jajang, Lenih Marliani diduga menyuap jaksa agar meringankan tuntutan terhadap Jajang selaku terdakwa tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014 dan mengamankan agar Ojang tidak tersangkut kasus tersebut. Fahri adalah ketua tim jaksa penuntut umum perkara itu.
Tags: