KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Adriansyah
Aktual

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Adriansyah

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Adriansyah
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan dalam penyidikan dugaan pemberian hadiah terkait PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan tersangka Adriansyah.

"Disita dokumen terkait perizinan yang ada hubungan dengan PT MMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

Adriansyah adalah anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4). "Pada Selasa ada penggeledahan pukul 10.00 sampai 18.00 WIB, penggeledahan di tiga tempat," ungkap Priharsa.

Penggeledahan tersebut dilakukan pertama di kantor Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Selatan, kedua di kantor Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah dan ketiga rumah Dinas Bupati.

"Karena penyidik menduga ada informasi-informasi yang berkaitan untuk pengembangan dan pendalaman penyidikan," tambah Priharsa.

Bupati Tanah Laut saat ini yaitu Bambang Alamsyah adalah anak dari Adriansyah, sehingga tidak menutup kemungkinan Bambang Alamsyah juga akan dipanggil.

"Kalau berdasarkan pendalaman terhadap dokumen ada hal yang perlu dikonfirmasi, tentu bupati akan dipanggil," jelas Priharsa.

Dokumen tersebut menurut Priharsa bukan hanya mencakup Izin Usaha Pertambangan (IUP), tapi juga dokumen lainnya sehingga tidak menutup pengembangan kasus tersebut.

"Saat ini penyidik masih fokus ke pendalaman pasalnya sebelumnya. Tapi tidak tertutup kemungkinan dari dokumen-dokumen itu bisa dikembangkan. Apakah (suap) itu atas persetujuan internal PT MMS atau inisiatif tersangka atau individu, saat saat dari MMS baru AH (Andrew Hidayat) yang ditemukan dua alat bukti yang cukup sebaga tersangka," ungkap Priharsa.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Adriansyah dan anggota Polsek Menteng Briptu Agung Kristianto di Swis-Bel Hotel Bali pada Kamis (9/4) dan menemukan uang sekitar Rp440 juta dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah sebagai barang bukti. KPK juga menangkap Direktur PT MMS Andrew Hidayat pada hari yang sama di satu hotel di Jakarta.
Tags: