KPK Selidiki Aliran Dana Kongres Demokrat
Utama

KPK Selidiki Aliran Dana Kongres Demokrat

Pengembangan dari penyidikan kasus Hambalang.

FAT
Bacaan 2 Menit
Busyro Muqoddas wakil ketua KPK. Foto: Sgp
Busyro Muqoddas wakil ketua KPK. Foto: Sgp

Serangkaian pengembangan dilakukan KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu yang sedang ditelusuri lembaga antikorupsi tersebut, adalah dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat pada 2010.


Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, aliran dana yang ditelusuri lembaganya bukan hanya ke kongres semata, melainkan ke pihak-pihak lain. "Tidak hanya ke kongres, ke pihak manapun juga yang nantinya teraliri atau pada kick back dana itu akan kami panggil," katanya, Selasa (2/10).


Menurut Busyro, penyelidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Penelusuran aliran dana ini diharapkan bisa ditemukannya bukti-bukti bahwa penerimaan dana terkait dengan penyalahgunaan proyek Hambalang. Jika bukti tersebut sudah ditemukan, penerapan pasal pencucian uang bisa dilakukan.


"Fakta-fakta kita kumpulkan, kita analisis, kualifikasi fakta itu apa, kalau ada aliran dana yang dialirkan kepada orang lain, UU TPPU bisa diterapkan," tutur mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.


Namun itu semua, lanjut Busyro, uang yang diduga diterima haruslah berasal dari APBN. Yakni, berasal dari korupsi proyek Hambalang. Ia berharap, pelacakan aliran dana ini dapat mengefektifkan proses hukum yang tengah dilakukan KPK.


Pada kongres tahun 2010 itu, Anas Urbaningrum terpilih sebagai pemenangnya. Anas sendiri pernah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam kesempatan itu, ia berkali-kali membantah terlibat seperti yang dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.


Penelusuran aliran dana ini dilakukan KPK dengan memeriksa Ketua DPP Demokrat Umar Arsal. Umar yang diketahui pada saat kongres sebagai tim pemenangan Anas dari wilayah Sulawesi ini diperiksa terkait penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. "Diklarifikasi terkait kongres dulu perlu dijelaskan bukan Hambalang. Di suratnya dijelaskan hanya soal kongres Demokrat. Itu tahun 2010," katanya.


Umar tak membantah adanya pemberian uang transpor kepada kader-kader PD saat pemilihan. Namun, besaran uang yang diberikan tak sebesar pengakuan sejumlah kader partai di cabang seperti Diana Maringka. "Uang pengganti transport ada. Tapi lebih dari itu tidak ada ya," katanya.


Nama Umar sebelumnya pernah disebut dalam persidangan M Nazaruddin, oleh saksi Diana Maringka Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara PD. Diana yang pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu mengaku dapat uang AS$7000, Rp100 juta, dan Rp30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung.


Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai. Terkait kongres, mantan Ketua DPC PD Gorontalo, Ismiati Saidi juga pernah diperiksa penyelidik KPK. Ia mengaku menerima uang sebesar AS$2000 dan AS$5000 saat kongres. Namun, Ismiati tak mengetahui asal usul uang tersebut.

Tags: